KITAB
SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja
Katolik | |
|
66. Bonifasius III (607)
Bonifasius adalah orang Romawi, anak John Catadioce. Sebelum ditahbiskan sebagai diakon Gereja Romawi pada tahun 603, dia diutus oleh Paus Gregorius Agung sebagai Aprocrisiarius untuk pengadilan Konstantinopel. Dengan kearifan dan kebijaksanaannya, dia muncul untuk memperoleh penghargaan yang tinggi dari Kaisar Phokas. Terpilih menjadi paus pada 19 Februari 607. Dalam jabatannya sebagai paus dia memperoleh dekrit dari Phokas melawan Syriakus, Uskup Konstantinopel bahwa Rasul Petrus seharusnya adalah kepala dari semua Gereja dan bahwa gelar “Uskup Universal” adalah secara khusus dimilik uskup-uskup Roma, pengakuan yang hamper sma dengan yang dibuat oleh Yustinianus delapan puluh tahun sebelumnya.
Di Roma, Paus Bonifasius III mempunyai sebuah dewan yang terdiri dari tujuh puluh dua uskup dan semua imam Roma, melalui dewan tersebut dia mengeluarkan sebuah dekrit untuk melarang siapapun dengan hukuman ekskomunikasi bagi siapa saja, selama masa kehidupan seorang paus atau seorang uskup, untuk melakukan atau membicarakan pengangkatan seseorang untuk menggantikannya dan mengatur seterusnya. Tidak boleh ada orang melakukan tindakan apapun yang berhubungan dengan penggantiannnya sebelum tiga hari setelah penguburannya. Bonifasius wafat pada 12 November 607.
|